Sumbawa NTB - Bhabinkamtibmas Desa Langam Kecamatan Lopok Aiptu Hardiyanto menyampaikan sosialisasi tentang Call Center 110 kepada warga binaannya dengan menempelkan Stiker Layanan Polri 110 di tempat tempat umum yang strategis, Sabtu (05/08/23) pagi.
Layanan Call Center 110 merupakan nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Ditempat terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sumbawa Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menyebarluaskan dan sosialisasi Pelayanan Polri 110 guna memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi sehingga terciptanya dan terjaganya harkamtibmas yang kondusif.
"Dengan adanya ruang layanan 110, Polres Sumbawa berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah bagi masyarakat " ungkapnya.
Tambah Kasi Humas, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk merespon dengan cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Semoga dengan adanya layanan 110 ini masyarakat lebih bisa merasakan kehadiran Polri dan kedepannya Polri semakin dicintai oleh masyarakat, ” pungkasnya. (Adb)