Sumbawa NTB - Tentang maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah menjadi atensi Pemerintah sekaligus Polri dalam memberantas kejahatan tersebut.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana TPPO tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lekong Polsek Alas Barat Polres Sumbawa lakukan pemasangan spanduk himbauan terkait TPPO, Jumat (22/09/23) pagi.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Briptu Muh Bachtiar Rifai mengajak warganya untuk waspada terhadap tindakan pidana perdagangan orang, Ia meminta agar masyarakat untuk saling berbagi informasi agar tidak ada sanak keluarga yang menjadi korban dari TPPO.
Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi mengatakan bahwa edukasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajarannya sebagai bentuk upaya untuk pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukumnya.
Tambah Kapolsek, Melalui pemasangan spanduk serta himbauan-himbauan langsung oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat paham dan mengerti, sehingga tidak ada keluarga yang tergiur dengan ajakan untuk bekerja diluar negeri melalui jalur yang tidak resmi.
"Diharapkan bisa membuka mata masyarakat, agar tidak gampang tergiur kerja di luar Negeri dengan gaji yang tinggi. Namun harus pintar dan lebih waspada, " jelas Kapolsek. (Adb)