Sumbawa NTB - Polsek Sumbawa, Polres Sumbawa menggelar imbangan Operasi Pekat berhasil amankan Minuman Keras (Miras) jenis Moke sebanyak 24 botol Aqua tanggung berukuran 600 mili liter (Ml). Miras Jenis Moke itu, diamankan Polsek Sumbawa, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 18.30 wita.
Kegiatan imbangan operasi pekat di kelurahan brang biji, Kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan Kos - Kosan milik Sdr. MT yang dihuni oleh Sdri AMD Alamat Rt.01/13 Kelurahan Brangbiji Kecamatan Sumbawa.
Menurut Kapolrea, saat penggeledahan kos-kosan MT yang dihuni oleh Sdri AMD, sekitar Pukul 18:30 Wita, ditemukan 24 Botol miras jenis moke, ukuran 600ml, yang disimpan di kamar kos - kosan.
"Ada 24 botol miras jenis moke ukuran 600ml yang di simpan di kamar kos - kosan, dan saat ini bb kami sudah amankan di mapolsek Sumbawa, "ungkap AKBP Henry.
Kegiatan imbangan operasi miras tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, SH. bersama anggotanya, Aipda RH. Sinurat (PS. Kanit Provis), Aipda Syahmuddin, , SH (PS. Kanit Reskrim), Bripka GB Ngurah Juni Artha ( Kanit IK ), Aipda Najamudin, Aipda Syarifuddin, Bripka Susang Anunggara.
Setelah mengantongi barang bukti, Team yang dipimpin langsung oleh kapolsek Sumbawa ini, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Sumbawa, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)