Sumbawa NTB - Kapolres Sumbawa, Polda NTB, mengeluarkan imbauan tertulis terkait keamanan selama perayaan malam tahun baru dan tahun batu 2024. Dalam imbauannya, Kapolres menekankan beberapa poin penting.
"Pertama, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong atau racing, karena hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, " ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Minggu (31/12/2023).
Selain itu, penggunaan petasan juga dilarang karena dapat mengganggu warga dan berpotensi membahayakan keamanan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres juga menyoroti larangan terhadap penjualan, konsumsi minuman beralkohol, dan penggunaan narkoba selama perayaan. "Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " tegasnya.
Terakhir, imbauan Kapolres Sumbawa, mencakup larangan melakukan betkonvoi dan berkendara ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan ketidakamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kapolres mengajak semua pihak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif yang tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan merayakan momen spesial ini dengan penuh kesadaran akan keamanan dan kenyamanan bersama, " pungkasnya. (Adb)