Sumbawa NTB - Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Terduga pelaku berinisial S (33) yang merupakan seorang petani yang berasal dari Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Muh. Fatoni SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku diamankan kemarin pada hari Rabu (18/10/23) sekitar pukul 14.00 wita di rumahnya di Kecamatan Alas.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan saat tengah berada di rumahnya " ucap Kasat.
Lebih lanjut Kasat, dari penangkapan tersebut petugas menemukan barang bukti terkait narkotika berupa 3 poket sabu yang terdiri dari 2 poket besar dan 1 poket kecil dengan berat bruto 18, 10 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa 2 poket besar sabu kami temukan berada di tangan pelaku dan 1 poket kecil di simpan di dalam bungkus rokok" jelas Kasat.
Setelah interogasi terhadap terduga pelaku S mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya.
Guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Adb)