Sumbawa NTB - Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap beredar di media sosial (medsos), termasuk kasus bullying atau perundungan. Polsek Alas Barat Polres Sumbawa memberikan sosialisasi ke sekolah tentang anti bullying atau perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan.
Kali ini kegiatan sosialisasi tersebut, dilaksanakan oleh Polsek Alas Barat mengunjungi SDN 1 Mapin Rea sekaligus mengikuti kegiatan upacara bendera, Senin (20/11/23) pagi.
Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pentingnya kesadaran hukum sedini mungkin, termasuk pencegahan bahaya bullying dan penindasan yang sedang marak di lingkungan sekolah, menjadi fokus dari penyuluhan ini.
Sambungnya, Siswa-siswi diajak untuk lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan negatif yang dapat merusak masa depan mereka serta dampak psikologi akibat tindakan bullying.
"Kegiatan ini kita kemas dalam program Police Go to School, Personel Polsek juga turut turun langsung dengan menjadi pembina upacara bendera" UcapKapolsek.
Kapolsek juga berharap, melalui sosialisasi tersebut para murid paham dan mengerti sehingga tidak melakukan dan terlibat aksi bullying. (Adb)