Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Mapin Kebak Sambangi Anak Sekolah

    Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Mapin Kebak Sambangi Anak Sekolah

    Sumbawa NTB - Salah satu upaya untuk meningkatkan kecintaan dan kepercayaan anak-anak terhadap Polri. Bhabinkamtibmas Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Aipda Burhanuddin melaksanakan kegiatan Sambang sekaligus silaturahmi ke Sekolah SDN Dusun Ai Jati Desa Mapin Kebak, Senin (13/05/24) pagi.

    Dalam giat tersebut Aipda Burhanuddin menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sambang ke sekolah SD tersebut adalah untuk memberikan himbauan kamtibmas dan menyampaikan motivasi serta semangat belajar kepada anak-anak SD.

    Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan anak-anak dan membangun rasa cinta dan percaya kepada Polri sejak dini.

    "Kami ingin anak-anak merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi. Kami juga ingin mereka memahami bahwa polisi adalah sahabat mereka yang siap membantu, " ujarnya.

    Selain memberikan motivasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan anak-anak untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal, jangan mudah percaya terhadap bujuk rayu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Sementara itu, Kapolsek Alas Barat IPTU Lalu Sukardi mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut untuk memberikan motivasi kepada anak-anak sekolah agar lebih mengenal polisi, "Polisi bukan sebagai sosok yang menakutkan tetapi mengenal Polisi sebagai sahabat anak dan juga sahabat masyarakat." ucap Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah TPPO, Polsek Ropang Door To Door Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Empang Bantu Evakuasi Korban Tenggelam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

    Ikuti Kami