Sumbawa NTB - Polsek Empang jajaran Polres Sumbawa Polda NTB membantu proses evakuasi terhadap korban tenggelam atas nama Sarhadi Semaun Alias Rifal, 45 tahun warga Desa Pamanto Kecamatan Empang, Selasa (14/05/24) pukul 08.30 wita.
Kapolsek Empang IPTU Nakmin mengatakan bahwa korban tenggelam telah berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia yang sebelumnya hilang pada saat sedang memasang jaring ikan (melandrak) di perairan laut Koma Pidang Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa pada hari Senin 13 Mei 2024 malam.
IPTU Nakmin menerangkan bahwa pada pagi harinya proses pencarian korban oleh Personel Polsek Empang bersama Tim Basarnas dibantu oleh masyarakat kembali melakukan pencarian diperairan laut Koma Pidang sekitar lokasi terakhir hilangnya korban.
"Setelah menyisir sekitar lokasi Korban berhasil ditemukan oleh salah satu warga sekitar 200 meter dari lokasi tenggelamnya korban dengan posisi telungkup, korban kemudian di evakuasi kedaratan dan dibawa ke rumahnya" terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek, bahwa Tim Medis dari Puskesmas Empang yang dipimpin oleh Dokter puskesmas Empang Dr. Ulil Amri tiba dirumah Korban untuk dilakukan Visum luar memastikan penyebab awal kematian korban yang didampingi Penyidik dari Polsek Empang.
Dimana, hasil pemeriksaan luar oleh tim medis ditemukan luka lecet pada bibir bawah, terdapat luka gores pada pelipis mata sebelah kiri.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Berdasarkan pemeriksaan medis, diduga korban meninggal akibat tenggelam atau kekurangan oksigen dengan adanya cairan sperma yang keluar pada alat kelamin korban" ungkap Kapolsek.
Korban pun langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka. (Ada)